Kenapa?
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak menjawab gamblang pertanyaan itu. Dia membandingkan dengan kegiatan OTT sebelumnya yang juga sempat 'absen' beberapa waktu.
Saut sekaligus menepis bila dikatakan KPK dalam situasi galau untuk melakukan OTT bila berkaca pada pasal-pasal dalam UU barunya. KPK ditegaskan Saut terus bekerja seperti biasa.
"Nggak, nggak. Hari ini kita masih bekerja. Penyelidik masih terus bekerja tapi aku nggak bisa nunjukin kamu kan siapa yang saya lagi ikutin hari ini, kan gitu," kata Saut.
"Aku juga baru-baru tanda tangan marking juga ya," imbuhnya.
Selain itu, Saut memastikan kasus-kasus selain OTT yang diusut KPK tidak akan berhenti. Satu per satu tunggakan kasus disebut Saut akan dituntaskan.
"Nanti kita pelajari, kita pelajari pelan-pelan ya," kata Saut.
Tonton juga video Jokowi Bicara Nasib Perppu KPK:
(zap/dhn)