Gusur PKL Binaan, Sutiyoso Panggil Walikota Jakbar
Selasa, 15 Nov 2005 13:59 WIB
Jakarta -
Walikota Jakarta Barat (Jakbar) Fadjar Panjaitan harus mempertanggungjawabkan kasus penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL) tendanisasi di Jalan Pancoran, Glodok, Jakbar. Sutiyoso akan segera memanggil Fadjar terkait penggusuran tersebut."Saya akan tanya dia (Fadjar). Tindakan (penggusuran) itu salah karena pedagang itu merupakan pedagang yang telah dibina pemerintah. Kecuali mereka dipindahkan bisa saja diatur," kata Sutiyoso di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (15/11/2005). Sutiyoso menilai penggusuran itu merupakan kesalahan teknis. Dia berjanji akan segera melakukan pengecekan. Sekitar 50 pedagang tendanisasi di Jalan Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, sekitar pukul 11.00 WIB pagi tadi mendatangi DPRD DKI Jakarta. Mereka minta DPRD membantu mereka agar bisa berdagang kembali. Para PKL itu digusur Pemkot Jakbar tepat pada Idul Fitri, 3 November 2005. Koordinator Pedagang Tendanisasi Pancoran, Gati Wibowo, menyatakan, penggusuran yang dilakukan Pemkot Jakbar salah alamat. Pedagang tendanisasi seharusnya tidak digusur karena merupakan binaan pemerintah.
(iy/)










































