"Panggilan sudah saya tandatangani, lagi dikirim anggota," ujar Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman lewat pesan singkat, Jumat (15/11/2019).
Pemanggilan pelaku diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti dan memperjelas insiden pelemparan batu itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (dicabut laporanya). Masih proses penyelidikan kita, kalau kasus masih kita tangani," ujar Sukarman.
Insiden itu terjadi TK Islam Terpadu Raihan Islamic, Perumahan Kota Serang Baru, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (13/11) pagi. Saat itu, siswa-siswi sedang melaksanakan kegiatan belajar bernyanyi.
Pelaku merasa terganggu dengan aktivitas bernyanyi para siswa. Sehingga, ia melempar dua buah batu kearah pagar TK. Karena dentuman yang cukup keras, sehingga membuat para siswa dan guru ketakukan. Guru pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Cibarusah.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini