"Harus hati-hati, dikaji betul manfaat dan mudaratnya, karena masalah orang kawin itu masalah yang sangat privat, sangat pribadi," kata Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah sekarang yang mau disertifikatkan oleh pemerintah itu apanya? Parameternya apa? Kalau menurut saya, sekali lagi, kalau tidak hati-hati bisa bikin gaduh juga," sebut Ketua Komisi VIII DPR itu.
"Sebaiknya, sebelum wacana itu dilontarkan ke publik, ke masyarakat sebaiknya dikaji mendalam, mudarat dan manfaatnya apa," imbuh Yandri.
Diberitakan sebelumnya, wacana kewajiban sertifikat menikah bagi pasangan yang hendak menikah disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Muhadjir menjelaskan sertifikat menikah tersebut didapatkan setelah calon suami dan istri mengikuti pelatihan pranikah.
"Apa perlu sertifikat atau ndak itu kan soal teknis. Yang penting bahwa mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah," kata Muhadjir di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11).
Tonton juga video Kemen PAN-RB akan Pantau Medsos CPNS:
(zak/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini