Berkaca Kasus Bom di Medan, Kemenhub Usul Jaket Ojol Tak Jadi Milik Pribadi

Berkaca Kasus Bom di Medan, Kemenhub Usul Jaket Ojol Tak Jadi Milik Pribadi

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 14 Nov 2019 18:25 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi (Rolando/detikcom)
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara soal jaket ojek online (ojol) yang digunakan untuk menyamar oleh bomber di Polrestabes Medan. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengusulkan penggunaan jaket ojol dimasukkan ke dalam regulasi untuk keselamatan dan memudahkan polisi melakukan pengungkapan kasus.

"Kita lihat sekarang di Pasar Senen juga bisa didapatkan (jaket ojek online). Jadi saya mengusulkan, akan kita masukkan regulasi, apakah jaket itu sebagai identitas dan kewajiban untuk perlindungan aspek keselamatan, tapi kalau ada penyimpangan demikian dan untuk memudahkan Polri melakukan identitas pengusutan," kata Budi saat jumpa pers di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (14/11/2019).


Budi mengusulkan agar jaket ojol tidak menjadi milik secara perseorangan sehingga ketika pengemudi yang sudah tidak menjadi ojol dapat mengembalikan jaket tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaket bukan sebuah properti yang harus dimiliki pengemudi, sehingga bisa saja jaketnya punya nama, katakan saya Budi Setiyadi, atau ada nomornya, jadi kalau yang bersangkutan sudah bukan menjalani profesi sebagai mitra salah satu aplikator, ya sudah, jaketnya dikembalikan," ujar Budi.

Menurut Budi, jika penggunaan jaket ojol tidak dimasukkan ke regulasi, nantinya pihak perusahaan akan mengalami kerugian. Rencananya, Budi akan membahas usulan ini dengan pihak perusahaan ojol.


"Kalau jaket sudah nggak bagus, kewajiban kantor untuk mengganti, kalau tidak demikian kemana-mana aplikator bisa rugi, bisa nanti ada perampokan menggunakan jaket salah satu aplikator yang ada. Nah, jadi ide ini saya sampaikan aplikator akan saya bahas lebih lanjut, mohon jangan dikaitkan itu pengemudi ojol, karena yang sudah tidak menjadi profesi sebagai pengemudi ojol," imbuhnya.



Ledakan bom bunuh diri terjadi pukul 08.45 WIB di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11). Berdasarkan informasi, pelaku menggunakan atribut ojek online (ojol).

Setelah diusut, Ketua Garda Regional Sumatera Utara (Sumut) Joko Pitoyo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Medan merupakan mantan pengemudi ojol Grab yang sudah putus mitra sejak 2018. Informasi tersebut didapat dari Satuan Tugas (Satgas) Grab yang ada di Medan.


"Informasi yang kami dapat dari Satgas Grab di Medan. Pelaku sudah putus mitra dari Grab sejak November 2018. Di Gojek beliau tidak pernah terdaftar di Gojek," kata Joko saat dihubungi detikcom, Rabu (13/11).

"Dari kawan-kawan komunitas, organisasi saya tanya ada nggak yang kenal 'nggak ada Bang, nggak tahu yang lama-lama'. Saya tanya ke Satgas Gojek, 'Gojek nggak ada Bang'. Kemudian saya tanya ke Satgas Grab, dari Grab sudah PM (putus mitra) sejak 2018 bang, sejak tahun lalu bukan driver lagi," sambung Joko.
Halaman 2 dari 2
(rfs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads