Pedagang Tendanisasi Glodok Minta DPRD Selamatkan Mereka
Selasa, 15 Nov 2005 12:07 WIB
Jakarta - Sekitar 50-an orang yang menamakan diri sebagai Pedagang Tendanisasi Pancoran-Glodok, Jakarta Barat, meminta DPRD DKI Jakarta membantu memperjuangkan nasib mereka.Mereka berharap DPRD bisa menghidupkan lagi usaha mereka, berdagang di Pancoran-Glodok yang sudah dilakukan sejak tahun 1968 lalu. DPRD dianggap wajib membela mereka karena DPRD adalah wakil rakyat.Sebab penggusuran yang dilakukan terhadap mereka oleh aparat pemda dianggap salah alamat dan keterlaluan, karena hal itu dilakukan tepat pada Hari Idul Fitri, 3 November lalu.Penggusuran itu dinilai sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama. Sebab hal itu justru membuktikan penggusur tidak memiliki moral dan tidak menghormati umat Islam."Ini merupakan penggusuran yang salah alamat, karena pedagang seharusnya tidak digusur. Apalagi pedagang tendanisasi adalah binaan pemerintah," kata Koordinator Pedagang Tendanisasi Pancoran-Glodok, Gati Wibowo, di sela aksi demo yang digelar di dalam Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (15/11/2005).Selain menjadi binaan pemerintah, pedagang tendanisasi juga pernah mendapat penghargaan Adipura yang berkaitan dengan lingkungan sebanyak dua kali.Karena itu, para pedagang menuntut Pemda DKI Jakarta beserta jajarannya membayar ganti rugi dagangan yang sudah dirusak, karena nilainya mencapai ratusan juta rupiah.Hingga pukul 11.45 WIB, para pedagang masih menggelar aksinya demo karena perwakilan mereka baru akan diterima Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi perekonomian pada pukul 13.00 WIB.Sambil menunggu perwakilannya ditemui anggota DPRD, mereka tetap meneruskan aksinya dengan melantunkan lagu-lagu perjuangan dan membacakan tuntutan mereka agar bisa berdagang kembali.
(umi/)











































