Anggota DPR Sesalkan Bagir Tolak Diperiksa KPK
Selasa, 15 Nov 2005 12:05 WIB
Jakarta - Tindakan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan yang mangkir diperiksa KPK menuai protes dari kalangan anggota DPR. Penolakan Bagir dinilai tidak lazim."Itu tidak lazim. Komisi Yudisial harus mengkaji dan menyikapi perilaku hakim agung seperti itu, karena kalau tidak, akan menghancurkan citra peradilan di Indonesia," kata Anggota Komisi III DPR RI Lukman Hakim Syaefuddin.Kritik ini disampaikan dia di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2005).Politisi PPP ini menilai alasan Bagir yang meminta agar KPK membuat daftar pertanyaan terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan, menunjukkan bahwa Bagir tidak taat pada hukum."Dia tidak paham hubungan antara lembaga negara dalam praktek ketatanegaraan pascaperubahan UUD 1945. Ini amat memprihatinkan," ujar Lukman.Untuk itu, menurut Lukman, KPK harus mengundang kembali Bagir. "Bagir harus bersedia datang sebagai bentuk komitmennya memberantas mafia peradilan di lingkungannya," kata Lukman.Seperti diberitakan, Bagir menolak memenuhi panggilan KPK pada Senin 14 November. Dia mengajukan syarat jika diperiksa terkait kasus suap di MA. Syaratnya, sebelum diperiksa, Bagir diberitahu dulu daftar pertanyaan yang akan diajukan KPK.
(aan/)











































