Kasatreskrim Polres Banjarmasin, Adi Paparihi, menerangkan MM sengaja merekam makian itu karena kesal usai ditilang pada Selasa (12/11). Dia lalu mengunggah video itu di Instagram pribadinya.
"Dia kesal karena kena tilang, lalu melakukan aksi tersebut," kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MM diamankan di kediaman orang tuanya di Wilayah Sungai Lulut, Banjarmasin pada Rabu (13/11) malam. Saat itu, MM tidak melakukan perlawanan.
"Saat ini sudah proses sidik, tapi untuk statusnya masih sebagai saksi," ujarnya.
Menurut Ade, MM dijerat dengan UU ITE. Dia memastikan pemuda itu tidak ditahan.
"Untuk pasal yang dikenakan ancaman pidananya 4 tahun, jadi tidak bisa ditahan. Tetapi prosesnya tetap berlanjut," pungkasnya.
Tonton juga video Geramnya Jokowi, Ada Polisi dan Jaksa Peras Pelaku Usaha!:
(imk/imk)











































