"Dari keterangan mertuanya, pelaku ini sebelumnya tidak nampak menganut paham radikal. Hanya dalam waktu 6 bulan saja dia langsung berubah," kata Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan di Mako Brimob Polda Sumut, Medan, Kamis (14/11/2019).
Mertua dan istri pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan diamankan polisi pada Rabu (13/11). Keduanya diperiksa intensif terkait teror bom bunuh diri Rabbial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin setelah kita melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) di Polrestabes Medan, kita mengamankan istri pelaku dan mertua pelaku. Kita juga sudah melakukan penggeledahan di rumah istri dan mertua pelaku," jelas Mardiaz.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pelaku bom bunuh diri diduga terpapar paham radikal lebih dulu dari istrinya berinisial DA.
"DA yang diduga terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku," kata Dedi.
Dari pemeriksaan, istri Rabbial diketahui pernah berkomunikasi dengan napi di Lapas Medan soal rencana aksi teror di Bali.
"Densus 88 sudah mengamankan istri daripada pelaku. Istri pelaku tersebut atas nama DA. DA yang diduga yang terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku," sambung Dedi.
Dari hasil penelitian Tim Densus 88 dan Direktorat Siber Bareskrim Polri, DA, istri pelaku bom Medan, cukup aktif di media sosial.
"Dan secara fisik sudah pernah berkomunikasi atas nama I, yang saat ini sedang menjalani proses hukuman di lapas kelas 2 wanita yang ada di Medan. Dan di dalam jejaring komunikasi media sosialnya mereka merencanakan aksi terorisme di Bali. Itu lagi didalami dan dikembangkan," ujar Dedi.
Simak Video "Diduga Rancang Aksi Teror di Bali, Istri Pelaku Bom Medan Diamankan"
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini