Kadin Sebut Aset Tetap Milik Negara
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Organisasi dan Kesekretariatan Kadin Aceh, Muhammad Iqbal, mengatakan, semua proses pengadaan dan pengelolaan anggaran untuk fasilitas Kadin dilakukan oleh instansi teknis terkait yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, Kadin sama dengan organisasi lain seperti KONI, KNPI serta Pramuka yang dibentuk oleh Undang-undang. Iqbal menilai Kadin merupakan wadah yang sewajarnya juga mendapatkan dukungan dari negara karena tugas pokok dan fungsinya adalah sebagai sarana pembinaan pengusaha dan UMKM.
"Adapun item barang yang didukung oleh Pemerintah Aceh, berupa laptop, proyektor, dan lainnya, peruntukannya direncanakan oleh Kadin Aceh, untuk pembentukan balai pelatihan bagi pelaku IKM dan UMKM diseluruh provinsi ini," ungkapnya.
Sementara itu, Juru bicara Kadin Aceh, Hendro Saky, mengatakan, sejumlah barang yang akan diterima Kadin Aceh, pada prinsipnya telah melewati tahapan dan proses penganggaran yang dilakukan pemerintah. Barang yang diberikan kepada Kadin tersebut, jelas Hendro, tetap dihitung sebagai aset Pemprov Aceh.
"Jadi barang yang dibeli oleh Disperindag Aceh, adalah aset pemerintah yang dipinjam pakai oleh Kadin," ungkapnya.
(agse/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini