Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari Dipanggil KPK di Kasus Suap

Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari Dipanggil KPK di Kasus Suap

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 14 Nov 2019 11:07 WIB
Dokumentasi Gedung Merah Putih KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK merencanakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Akbar Himawan Buchari berkaitan dengan kasus dugaan suap yang membelit Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin. Akbar sedianya diperiksa sebagai saksi.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IAN (Isa Ansyari)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).

Isa merupakan Kepala Dinas PUPR Kota Medan yang dijerat KPK sebagai tersangka bersama-sama dengan Dzulmi serta Kepala Bagian Protokoler kota Medan Syamsul Fitri Siregar. Dzulmi dan Syamsul diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Sementara itu, untuk pemanggilan Akbar, KPK menyebut kapasitas pemeriksaannya sebagai pengusaha. Selain Akbar, KPK memanggil Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setda Kota Medan Sumut Syarifuddin Dongoran, pihak swasta Muhammad Khairul, dan I Ketut Yada. Ketiganya juga diperiksa untuk tersangka Isa.

Untuk diketahui, KPK juga telah mencegah Akbar Himawan berpergian ke luar negeri. Surat pencegahan politikus Golkar itu telah dikirim KPK ke Ditjen Imigrasi.

KPK mencegah Akbar Buchari selama 6 bulan terhitung sejak 5 November. KPK sebelumnya juga menggeledah rumah Akbar Buchari di Kota Medan, Kamis (31/10). (zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads