2 WNA Tewas Tenggelam di Devil's Tear, Kapten Speedboat Ditahan

2 WNA Tewas Tenggelam di Devil's Tear, Kapten Speedboat Ditahan

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 14 Nov 2019 09:45 WIB
Foto: Kapten kapal tersangka tewasnya 2 WNA di Devil's Tear (Dok. Istimewa)
Klungkung - Kapten kapal Nagashima-Go, Suhadak (35) ditetapkan menjadi tersangka kasus kecelakaan di Devil's Tear, Klungkung yang menewaskan dua turis asal Brasil dan Afrika. Suhadak kini sudah ditahan.

"Sudah ditahan, (menjadi tersangka) karena kelalaiannya menyebabkan orang meninggal," kata Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana ketika dimintai konfirmasi, Kamis (14/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tenggelamnya speedboat menewaskan wanita asal Brasil Caval Heir O Biron (48), dan pria asal Afrika Selatan Victor Johannes Allers (43). Kedua turis ini mulanya berangkat dari Pantai Jungutbatu untuk tour islands Lembongan dengan kapal boat Nagasima-Go.

Sekitar satu jam berkeliling atau di sekitar perairan Devil's Tear kapal tersebut dihantam ombak. Setelah memeriksa saksi-saksi polisi lalu menangkap Suhadak pada Rabu (23/10) di kos-kosannya di Desa Jungutbatu, Nusa Penida, Klungkung.



Setelah menjalani pemeriksaan, Suhadak resmi ditahan pada Kamis (24/10) di Mako Polsek Nusa Penida. Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah lifebuoy warna oranye, dan satu tali warna putih dengan panjang 50 meter.

"Melanggar pasal 323 ayat (1) dan (4) UU No. 17 tahun 2008 ttg pelayaran atau pasal 359 KUHP. Ancamannya 10 tahun penjara," jelas Ardana. (ams/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads