"Sudah, sekarang kerusakan sudah mulai diperbaiki sama vendor," ujar Hari saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"JPO Bundaran Senayan 12 panel, JPO GBK 40 panel, JPO Polda 10 panel," kata Hari.
![]() |
Hari mengatakan saat ini pihaknya telah membuat larangan penggunaan skuter listrik di JPO. Dia juga menyebut telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait larangan tersebut.
"DBM sudah membuat larangan untuk menggunakan skuter listrik di JPO dan berkoordinasi dengan Dishub untuk melarang Grab dalam menggunakan skuter listrik beroperasi di JPO," tuturnya.
Diketahui, Pemprov DKI mengambil sikap setelah skuter listrik ramai dipakai di jalan protokol Jakarta. Kini, skuter listrik dilarang beroperasi di jembatan penyeberangan orang (JPO), trotoar, ataupun saat car free day (CFD).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini