Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat detikcom, Rabu (13/11/2019), terlihat ada calon hakim agung yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cek daftar harta 13 calon hakim agung berdasarkan LHKPN di KPK pada halaman berikut.
1. Ahmad Choiri (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda) LHKPN belum ditemukan;
2. Busra (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang), terakhir menyerahkan LHKPN tanggal 5 Maret 2019 dengan nilai Rp 1,9 miliar;
3. Dwi Sugiarto (Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar) pelaporan LHKPN tanggal 18 Maret 2019 dengan nilai Rp 7 miliar;
4. Maryana (Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta) pelaporan LHKPN tanggal 19 Februari 2019 dengan nilai Rp 6,7 miliar;
5. Rahmi Mulyati (panitera muda perdata khusus MA) pelaporan LHKPN tanggal 11 Maret 2019 Rp 1,8 miliar;
6. Sumpeno (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar) pelaporan LHKPN tanggal 25 Maret 2019 dengan nilai Rp 7,2 miliar
7. Artha Theresia Silalahi (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palembang) pelaporan LHKPN tanggal 26 Februari 2018 dengan nilai Rp 43 miliar;
8. Soesilo (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin) LHKPN belum ditemukan;
9. Kolonel Sus Reki Irene Lumme (Hakim tinggi Badan Pengawasan MA) pelaporan LHKPN tanggal 18 Januari 2019 senilai Rp 1,2 miliar;
10. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim militer utama Dilmiltama) pelaporan LHKPN tanggal 28 Maret 2019 senilai Rp 3,6 miliar
11. Kolonel Tiarsen Buaton (dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad) pelaporan LHKPN tanggal 20 Juni 2019 senilai Rp 441 juta;
12. Sartono (Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim) LHKPN belum ditemukan;
13. Triyono Martanto (hakim Pengadilan Pajak) LHKPN belum temukan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini