WN Belanda Penyelundup Tulang Satwa Langka Divonis 2 Tahun Bui

WN Belanda Penyelundup Tulang Satwa Langka Divonis 2 Tahun Bui

Aditya Mardiastuti - detikNews
Rabu, 13 Nov 2019 17:19 WIB
Foto: Ari Saputra
Denpasar - Warga negara (WN) Belanda Eric Roer (56) divonis dua tahun penjara terkait kasus perdagangan binatang langka. Eric juga dihukum membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

"Mengadili menyatakan terdakwa Eric Roer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memperniagakan kulit atau bagaian tubuh satwa yang dilindungi. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim PN Denpasar Heriyanti saat membacakan vonis di PN Denpasar, Jl PB Sudirman, Denpasar, Bali, Rabu (13/11/2019).

Kasus itu bermula saat partner bisnis Eric di Belanda yang bernama Hans terendus kepolisian dan kejaksaan Belanda pada Agustus dan Oktober 2019. Eric diketahui menjalankan bisnis kerajinan dari kulit satwa selama kurun waktu 2013-2017, dan sudah bekerja sama dengan Hans sejak 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penggeledahan di gudang Hans ditemukan berbagai kerajinan yang terbuat dari tubuh/kulit satwa yang dilindungi dari Indonesia. Di antaranya satu terngkorak kepala babirusa, 110 gelang akar bahar, 11 moncong hiu gergaji, 2 tengkorak buaya, 74 kulit biawak, 206 kg terumbu karang, 10 biji tengkorak monyet, 12 kulit ular piton, 33 kulit ular kobra, dan 7 kulit kobra utuh.

Temuan tersebut tidak disertai dokumen CITES atau dokumen persyaratan perizinan impor manajemen CITES di Belanda dan izin ekspor dari manajemen CITES Indonesia. Dari pemeriksaan kejaksaan Belanda-Indonesia itulah ditemukan beberapa satwa yang dilindungi yaitu tengkorak buaya, moncong hiu, tengkorak penyu, tengkorak kepala babirusa, dan gelang akar bahar.

Atas perbuatannya Eric dinyatakan bersalah melanggar pasal 40 ayat (2) UU RI No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Atas putusan hakim ini Eric dan penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir.



Simak juga video "Warga Lokal Hingga Asing Meriahkan Festival Sebangsa Denpasar" :

[Gambas:Video 20detik]

(ams/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads