Jakarta - Program di Kejaksaan Agung (Kejagung) yaitu Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) kembali disorot. Ketua KPK
Agus Rahardjo meminta Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin segera memberikan tindakan.
"Ini khusus untuk Pak Jaksa Agung. KPK sudah terima surat dari Asosiasi Pemerintahan Kabupaten/Kota, kalau nggak salah sudah 2 kali terkait TP4D. Nah ini harus juga evaluasi, apakah dilakukan perubahan," kata Agus saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Rakornas Forkompida) di Sentul Interrnational Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (13/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Burhanuddin yang memang berada di tempat yang sama pernah pula menyampaikan keinginannya membereskan soal program yang kerap disebut jaksa pengawal pembangunan itu. Agus lantas menyinggung soal kasus di KPK yang berkaitan dengan TP4 itu.
"Karena kasusnya pernah muncul sekali, karena itu Pak Jagung tolong dievaluasi karena KPK sudah terima surat itu 2 kali," imbuhnya.
Kasus yang diusut KPK itu berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa dari TP4D di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. TP4 memang memiliki cabang di daerah pada tingkat kejaksaan tinggi dengan nama TP4D.
Jaksa yang seharusnya mengawasi proyek agar jauh dari korupsi malah menerima suap dari pengusaha dengan membantunya mendapatkan proyek. Dalam OTT di Yogyakarta itu ada 2 jaksa yang dijerat KPK sebagai tersangka yaitu Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono. Sementara satu tersangka lainnya adalah Gabriella Yuan Ana selaku pihak swasta.
KPK menduga Eka Safitra dan Satriawan membantu Gariella selaku Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP Kota Yogyakarta. Atas bantuan tersebut, jaksa Eka dan Satriawan diduga mendapat fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus.
Sementara itu Burhanuddin pernah buka-bukaan soal program itu. Bahkan dia tak segan menyebut banyak kebocoran dalam program itu. Sesegera mungkin Burhanuddin mengaku akan merapatkan persoalan TP4 itu untuk dibubarkan atau diubah sistemnya.
"Saya bicarakan dengan pakar, apa ini dibubarkan atau mungkin kita ganti bentuknya. Tentu dengan substansi yang tidak jauh. Pola pengawasan akan lebih kami tingkatkan," kata Burhanuddin pada Jumat (8/11).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini