Teka-teki Kasus yang Diadukan Jokowi ke KPK

Round-Up

Teka-teki Kasus yang Diadukan Jokowi ke KPK

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 12 Nov 2019 20:30 WIB
Presiden Jokowi (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta - Rupanya, saat Mahfud Md diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantunya menjadi menteri, ada pembicaraan mengenai aduan kasus korupsi kelas kakap ke KPK. Kasus apa?

Mahfud, yang kini menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), kemarin malam berbincang dengan berbagai tokoh, seperti Emil Salim, Bivitri Susanti, hingga Goenawan Mohamad. Mahfud bicara panjang lebar mengenai pelbagai isu. Salah satu yang disampaikan Mahfud ialah soal komitmen kuat Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

"Itu presiden mengatakan kita sudah berusaha sungguh-sungguh tapi coba ke depannya ini, pemberantasan korupsi lebih hadir, lebih kuat. Caranya apa? Korupsi korupsi besar itu diungkap. Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini tapi nggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian," kata Mahfud dalam sambutannya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teka-teki Kasus yang Diadukan Jokowi ke KPKMenko Polhukam Mahfud Md (Antara Foto)

Selain itu, menurut Mahfud, Jokowi menitipkan padanya mengenai penegakan hukum. Mahfud menyebut dirinya diberi tugas oleh Jokowi untuk menjawab persepsi masyarakat terkait penegakan hukum.

"Saat itu presiden mengatakan persepsi masyarakat tentang penegakan hukum itu indeksnya di bawah 50. Tolong dijawab persepsi itu dengan fakta lebih bagus bahwa kita bekerja," tuturnya.

Namun kasus apa yang dibisikkan Jokowi pada Mahfud tak diungkapnya. Lantas apa kata KPK?



Mendengar apa yang disampaikan Mahfud, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku belum tahu secara spesifik kasus besar apa yang dimaksud Mahfud. Syarif mempersilakan Mahfud untuk ke KPK membicarakan hal itu.

"Dari apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud. Tapi silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui penanganannya," kata Syarif kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).

"Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-undangan harus dirahasiakan," imbuhnya.

Meski begitu Syarif menyebut bila di KPK ada kasus besar yang mendapatkan perhatian khusus dari Jokowi. "Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi concern Presiden dan sejumlah pihak sudah kami tangani," kata Syarif.


Syarif menyebutkan 2 kasus yang disoroti khusus Jokowi yaitu kasus korupsi terkait pembelian Helikopter Augusta-Westland (AW) 101 dan kasus Petral atau Pertamina Energy Service Ltd (PES). Dua kasus itu disebut Syarif memiliki karakteristik sendiri dalam penanganannya.

"Kasus pembelian Heli AW-101. Penanganan kasus ini perlu kerja sama yang kuat antara KPK dan POM TNI," ucap Syarif.

"Kasus PES/Petral, perkara ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK. Satu orang tersangka telah ditetapkan. Dalam perkara ini, kami membutuhkan penelusuran bukti lintas negara sehingga perlu kerja sama internasional yang kuat," imbuh Syarif.



Untuk kasus helikopter AW-101, Syarif mengatakan KPK sudah menetapkan pihak swasta dan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer. Saat ini KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung BPK.

"Jadi kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI. Pihak swastanya sudah/tengah ditangani oleh KPK. Khusus untuk kasus ini kami mengharapkan dukungan penuh Presiden dan Menkopolhukam, karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," tutur dia.

Terkait kasus yang menjerat mantan Managing Director Pertamina Energy Service Ltd (PES) Bambang Irianto, KPK perlu penelusuran bukti lintas negara. Kasus ini juga melibatkan beberapa perusahaan.


"Perlu disampaikan bahwa kasus ini melibatkan beberapa negara (Indonesia-Thailand-United Arab Emirate-Singapore-British Virgin Island) dan sayangnya hanya dua negara yang mau membantu sedang dua negara lain tidak kooperatif. Kesulitan lain karena kasus ini melibatkan sejumlah 'perusahaan cangkang' di beberapa negara 'save heaven' seperti BVI," imbuh Syarif.

Atas hal tersebut, Syarif berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut. Penanganan kasus korupsi juga perlu alat bukti yang kuat.

"Lebih dari itu, perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti. Dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap kooperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK," kata Syarif.
Halaman 2 dari 3
(dhn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads