"Surat yang ditunjukkan oleh Habib Rizieq kami belum bisa membacanya, karena hanya melalui media sosial, ini perlu kualifikasi lagi," kata Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM, Ronny F Sompie, di Hotel Shangri-La , Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
"Karena di Indonesia juga ada Kedutaan Besar Arab Saudi, mungkin juga ini bisa kita konfirmasi, tentu melalui jalur yang ada dari Kementerian Luar Negeri," ujarnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq mengungkapkan alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia dengan menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi. Dia menyebut pencekalannya itu tak berkaitan dengan kasus pidana apa pun.
"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq dalam kanal YouTube Front TV, Minggu (10/11).
Habib Rizieq menyebut ada pihak yang takut dirinya pulang ke Indonesia. Sambil menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan, Habib Rizieq mengatakan pemerintah Arab Saudi bakal mencabut 'pencekalan' itu jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya. (abw/haf)