"Intinya begini deh, pemerintah itu ingin menegakkan hukum setegak-tegaknya. Jadi segala sesuatu yang terkait pelanggaran hukum pasti akan diarahkan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap proses penegakan hukum," ujar Stafsus Presiden Fadjroel Rachman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Selebihnya, Fadjroel enggan menanggapi pertanyaan terkait Habib Rizieq. Menko Polhukam Mahfud Md sudah memastikan Indonesia tidak mencekal Habib Rizieq.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, setelah apa yang tadi dipaparkan Habib Hanif tentang proses pencekalan dan bukti-bukti ini, bukti surat pencekalannya, dari sini bisa kita lihat adalah bahwa sikap diam ataupun acuh tak acuh rezim ini terhadap status Habib Rizieq ini sebagai warga negara Indonesia ini adalah pelanggaran HAM serius," kata Sobri Lubis, dalam konferensi pers di DPP FPI, Jalan Petamburan III Gang Paksi, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Simak juga video "Raker dengan Menlu, Komisi I DPR Tanya Polemik Kepulangan Rizieq" :
(dkp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini