Soal 'Pencekalan' Habib Rizieq, Sandiaga Harap Jokowi-Prabowo Cari Solusinya

Soal 'Pencekalan' Habib Rizieq, Sandiaga Harap Jokowi-Prabowo Cari Solusinya

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 12 Nov 2019 17:28 WIB
Sandiaga Uno (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Sandiaga Uno bicara mengenai polemik 'pencekalan' Habib Rizieq Syihab. Sandiaga berharap dengan bersatunya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto bisa mencari solusi pemulangan Habib Rizieq.

"Janganlah kita berpolemik, mari kita gunakan kesempatan ini dudukkan permasalahannya. Pilpres kan sudah selesai, kita cari satu kebijakan yang mudah-mudahan bisa tidak memperuncing perbedaan. Dan semua pihak harus bisa buka dialog, cari solusinya," kata Sandi di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

"Ini jangan menjadi satu topik yang terus memecah belah kita. Kita duduk, cari solusi. Pak Prabowo dan Pak Jokowi kan sudah dalam satu kesatuan sekarang, mungkin bisa cari solusinya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sandiaga mengaku tidak tahu apakah akan ada pembicaraan antara Prabowo dengan Jokowi mengenai rencana pemulangan Habib Rizieq. Namun, dia meminta agar pemerintah bisa mencarikan solusi dari masalah ini.

"Nggak, itu murni tentunya domainnya dari pengambil kebijakan, tapi saya imbau agar segera duduk bersama, dicarikan solusinya," ucapnya.



Sebelumnya, adanya 'pencekalan' untuk pulang ke Indonesia itu disampaikan Habib Rizieq sendiri melalui sebuah video. Habib Rizieq dalam videonya juga menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi. Dia menyebut pencekalannya itu tak berkaitan dengan kasus pidana apa pun.

"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq dalam kanal YouTube Front TV, Minggu (10/11).



Namun, perihal surat 'pencekalan' itu sendiri dipertanyakan oleh pemerintah Indonesia. Menko Polhukam Mahfud Md memastikan tidak 'pencekalan' oleh pemerintah Indonesia terhadap Habib Rizieq. Mahfud pun meminta Habib Rizieq untuk menunjukkan kepadanya surat tersebut.

Mahfud kemudian menjelaskan bahwa permasalahan Habib Rizieq merupakan wewenang Arab Saudi. Mahfud juga berbicara soal aturan pencekalan yang menurutnya hanya berlaku 6 bulan. Sedangkan Habib Rizieq sudah sekitar 1,5 tahun di Saudi.

"Berarti masalahnya bukan di pemerintah Indonesia, masalahnya di pemerintah Saudi. Silakan urus ke sana kalau ada sesuatu yang bisa kita bantu ya kita bantu," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Halaman 2 dari 2
(zap/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads