Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggandeng Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi (BPPI) KLHK membuat alat identifikasi kayu otomatis (AIKO). Alat ini akan mengefisiensi waktu dan keakuratan pemeriksaan barang atau produk hasil hutan.
Melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang dikembangkan BPPI bersama Bea Cukai, serta AIKO, proses pemeriksaan yang tadinya dapat mencapai waktu kurang lebih satu minggu, kini dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit.
"Kami sangat mengapresiasi atas keberhasilan BPPI atas pencapaian ini. Kami sangat bangga dapat menggunakan inovasi anak negeri yang mumpuni dan mampu memberikan solusi dalam pelaksanaan tugas kami sekaligus memanfaatkan teknologi dan mengantisipasi tantangan ke depan," ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2019).
Heru mengatakan, AIKO akan digunakan di seluruh kantor Bea Cukai di Indonesia. Melalui AIKO, petugas akan mampu melakukan identifikasi tahap awal jenis kayu dan hasil hutan lainnya dengan waktu yang singkat dan memiliki prosedur serta akses penggunaan yang sangat mudah, serta tingkat keakuratan yang tinggi.
"AIKO melakukan proses identifikasi kayu dan hasil hutan lainnya menggunakan kamera smartphone berbasis android," ujar Heru.
Sebagai langkah awal kerja sama dalam bidang pemanfaatan IPTEK, kata Heru, Bea Cukai akan menggunakan AIKO yang telah didesain khusus untuk Bea Cukai sebagai salah satu alat komplemen pemeriksaan barang jenis kayu dan hasil hutan lainnya di lapangan.
Bea Cukai, lanjut Heru, akan berperan dalam upaya pengayaan database sistem AIKO melalui citra gambar penampang makroskopis kayu yang diambil oleh pemeriksa barang di lapangan.
"Dalam melaksanakan tugasnya, Bea Cukai dituntut untuk bekerja cepat dan tepat tanpa mengesampingkan keakuratan pelayanan dan pengawasan. Diperlukan penguatan sarana pengawasan dan pemeriksaan komoditas ekspor dan impor terhadap barang hasil hutan dan produk hasil hutan guna mendukung optimalisasi penerimaan negara serta pengawasan," jelas Heru.
Menurut Heru, kerja sama ini merupakan langkah nyata yang efektif dan efisien untuk meningkatkan pengawasan atas arus barang hasil hutan dan produk hasil hutan. Melalui kerja sama ini juga diharapkan dapat membantu dan meningkatkan kapasitas pemeriksaan berbagai jenis kayu sehingga meningkatkan kelancaran arus barang ekspor dan impor.
"Bea Cukai optimis melalui kerja sama ini akan mampu memberikan kepastian hukum, memastikan hak-hak negara dapat dipenuhi sekaligus membantu para pelaku usaha di bidang ekspor dan impor barang terutama hasil hutan dan produk hasil hutan," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak juga video "Lukisan Kayu Karimun Besar, Karya Terbaik yang Mendunia" :
(mul/ega)