"Pelaku membawa lari mobil tersebut ke arah Makassar, di mana mobil tersebut masih ada anak dan ponakan korban di atas mobil," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).
Pelaku membawa lari mobil sekitar pukul 12.15 Wita. Mesin mobil korban memang tidak dimatikan karena anak dan keponakan pemilik mobil sedang tidur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah jarak sekitar 1 kilometer (dari titik pencurian mobil), pelaku memaksa kedua anak (korban) tersebut untuk turun dari mobil. Pelaku selanjutnya melanjutkan perjalanan menuju ke arah Kabupaten Pangkep," imbuhnya.
Polisi gabungan Polres Pangkep dan Barru kemudian menangkap pelaku di Kampung Balang Takala Kecamatan Marrang, Pangkep sekitar pukul 15.30 Wita.
Pelaku sudah dibawa ke Polres Barru untuk mengungkap motifnya membawa kabur mobil korban.
"Turut pula diamankan 1 unit motor jenis. Menurut pengakuan pelaku motor tersebut dicuri di Kabupaten Mamuju," katanya.
Simak juga video "OC Kaligis Serang Novel Lewat Kasus 'Walet', ICW: Lagi Cari Kesalahan"











































