Berujung Gugatan, untuk Apa Wiranto Titip Rp 32 Miliar ke Bambang?

Berujung Gugatan, untuk Apa Wiranto Titip Rp 32 Miliar ke Bambang?

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 12 Nov 2019 15:24 WIB
Wiranto saat lepas para pengungsi ke Wamena. (Wilpret/detikcom)
Jakarta - Wiranto menitipkan uang SGD 2,3 juta kepada Bambang Sujagad. Belakangan hubungan keperdataan itu masuk ranah pengadilan. Mantan Bendahara Umum Partai Hanura itu digugat Wiranto total Rp 44,9 miliar.

"Pak Wiranto menyetujui dan memerintahkan agar uang tersebut diinvestasikan dalam trading batu bara," kata Bambang dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Selasa (12/11/2019).

Uang itu dititipkan Wiranto ke Bambang pada November 2009. Butuh waktu bertahun-tahun untuk menukarkannya karena uang dalam pecahan SGD 10 ribu. Pada 2012 hingga 2014, uang itu diinvestasikan di trading batu bara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun 2014 bisnis trading batu bara merugi. Tahun 2015 awal Pak Wiranto meminta agar uang titipan dikembalikan karena beliau tidak mau tanggung jawab atas kerugian investasi," ujar Bambang lewat kuasa hukumnya, Durapati Sinulingga.




Bambang kemudian mengembalikan uang Wiranto. Tahap pertama sebesar USD 500 ribu (sekitar Rp 675 ribu) ditransfer melalui Bank BNI cabang Gambir sehingga uang titipan Wiranto sudah berkurang menjadi SGD 1.233.500 atau setara Rp 12 miliar.

"Saya punya bukti transfer lewat Bank BNI cabang Gambir dan saksi," kata Bambang.

Menurut Bambang, di dalam perjanjian tidak ada batas waktu dan denda mengenai keterlambatan pengembalian. Bambang mengakui masih ada titipan yang belum dikembalikan karena usaha Bambang mengalami kesulitan keuangan.

"Pada 5 Juli 2018, saya dipanggil oleh Pak Wiranto di VIP Bandara Halim Perdanakusuma. Beliau menyampaikan kepada saya bahwa beliau tidak akan mengakui bahwa beliau pernah menyetujui dan memerintahkan agar uang titipan digunakan untuk investasi di bidang trading batu bara," tutur Bambang.


"Saya tertegun seakan-akan tidak percaya bahwa beliau sendiri akan mengingkari persetujuan dan perintahnya sendiri. Saya masih tidak percaya jika tokoh yang menemukan dan mengajarkan arti hati nurani kepada ratusan ribu kadernya akan bicara yang tidak sesuai dengan hati nuraninya. Perkara dan masalah ini saya percayakan kepada pengadilan. Saya yakin masih banyak putra-putri bangsa yang berani menegakkan keadilan walaupun dalam tekanan," pungkas Bambang.
Halaman 3 dari 2
(asp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads