Nurdin menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang APBD Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (12/11/2019). Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika memimpin rapat yang dihadiri 59 anggota Dewan.
"Jadi secara total keseluruhan target RAPBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 adalah sebesar Rp 10,79 triliun," kata Nurdin usai merinci RAPBD Sulsel tahun 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nurdin mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) Sulsel hingga saat ini masih bertumpu pada pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Untuk itu, Nurdin ingin PAD Sulsel juga bertumpu pada sektor lainnya, khususnya sektor pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata, dan industri. Untuk itu, pada 2020, Pemprov Sulsel menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 10, 46 triliun lebih.
"Yang bersumber dari komponen pendapatan asli daerah sebesar Rp 4,56 triliun lebih. Pendapatan transfer sebesar Rp 5, 82 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 78 miliar lebih," ujarnya.
Target PAD Sulsel sebesar Rp 10,46 triliun pada 2020 tersebut meningkat 5,48 persen dari APBD 2019.
Sementara itu, terkait belanja daerah, khususnya belanja tidak langsung, Pemprov Sulsel merencanakan belanja tidak langsung sebesar Rp 7,54 triliun lebih. Dana tersebut terdiri dari:
1. Belanja pegawai sebesar Rp 3,36 triliun lebih
2. Belanja hibah sebesar Rp 1,64 triliun lebih, yang sebagian besar di peruntukan untuk dana belanja operasional sekolah
3. Bantuan sosial sebesar Rp 1,42 miliar lebih
4. Bagi hasil sebesar Rp 1,81 triliun
5. Bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota dan parpol sebesar Rp 696 miliar lebih
6. Belanja tidak terduga sebesar Rp 20 miliar lebih.
Untuk belanja langsung, Pemprov Sulsel merencanakan belanja langsung sebesar Rp 3,15 triliun lebih. Sebesar 41,59 dari dana tersebut digunakan untuk belanja pendidikan. Dana tersebut juga akan diarahkan untuk optimasi pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel.
"Pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas khusus, khususnya jalan dan jembatan daerah terisolir. Akses ke kawasan produksi dan kawasan strategis lainnya, khususnya daerah destinasi. Serta peningkatan jaringan irigasi teknis yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi," jelasnya.
"Kita berharap agar dengan kebijakan ini memiliki dampak multiplayer guna mendorong akselerasi antarsektor pembangunan, khususnya untuk sektor pertanian. Kita berharap Sulawesi Selatan menjadi daerah mandiri benih. Bahkan mimpi kita ke depan akan menjadi penyangga benih khusus untuk kawasan Timur Indonesia," lanjutnya.
Dikatakan Nurdin, dari total akumulasi belanja tidak langsung dan belanja langsung, belanja daerah Pemprov Sulsel ditargetkan sebesar Rp 10, 690 triliun lebih.
"Selanjutnya berdasarkan struktur APBD yang ada, maka terdapat pos pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari silpa sebesar Rp 323 miliar lebih, dan pos pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 100 miliar. Yang rencananya akan dipergunakan untuk penyertaan modal daerah," imbuhnya.
Dengan demikian, total keseluruhan target RAPBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020 sebesar Rp 10,79 triliun. Selanjutnya RAPBD tersebut akan dibahas oleh DPRD Sulsel untuk nantinya disahkan.
Menutup sidang paripurna DPRD Sulsel terkait pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang APBD Tahun Anggaran 2020, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika berharap seluruh anggota DPRD fokus menuntaskan pembahasan RAPBD 2020.
"Kami harapkan perhatian serius kepada semua pihak baik itu pimpinan dan anggota dewan, maupun kepada Bapak Gubernur dan segenap pimpinan OPD beserta seluruh jajaran sehingga proses pembahasan dapat berjalan sesuai yang diharapkan," kata Andi Ina saat menutup rapat.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini