"Iya tersangka, dua-duanya (AK dan AS) sudah tersangka," ujar Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Abdul Majid, saat dihubungi, Selasa (12/11/2019).
Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi Jeneponto tersebut berawal dari laporan istri Aipda AK. Sang istri menduga suaminya itu selingkuh dengan wanita AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat Aipda AK dan AS digrebek polisi di kamar hotel, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Sabtu (9/11), polisi juga menemukan sabu.
"Istrinya (AK) yang memberikan informasi (kepada polisi)," kata Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, saat dimintai konfirmasi terpisah.
"(Kemudian) ditemukan barang (bukti) berupa 1 saset plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu di dalam sebuah (pembungkus) rokok," sambungnya.
Saat penggerebekan, polisi yang menggeledah Aipda AK juga menemukan barang bukti terkait seperti alat hisap sabu.
"Dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Aipda AK dan ditemukan 2 korek gas, 2 buah potongan pireks kaca, 1 sendok pipet plastik, 1 buah sumbu," katanya. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini