Korupsi UPS, BMW X-1 hingga Rumah Milik Alex Usman Dirampas Negara

Korupsi UPS, BMW X-1 hingga Rumah Milik Alex Usman Dirampas Negara

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 12 Nov 2019 11:31 WIB
Alex Usman (ari/detikcom)
Jakarta - Alex Usman dihukum selama 5 tahun penjara karena korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di APBD DKI Jakarta. Jaksa kemudian mengusut kasus pencucian uang korupsi itu dan terbukti sehingga aset Alex Usman dirampas negara.

Kasus bermula saat Kasi Prasarana dan Sarana pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat korupsi pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Sudin Pendidikan Menengah Jakbar pada APBD Perubahan Tahun 2014. Nilai proyek mencapai Rp 81 miliar.

Patgulipat ini belakangan terbongkar. Alex Usman diadili di PN Jakpus. Pada 10 Oktober 2016, Alex Usman divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, subsidair 6 bulan kurungan. Di tingkat banding, hukuman dikurangi menjadi 5 tahun penjara. Putusan itu dikuatkan di tingkat kasasi.

Setelah selesai kasus korupsinya, jaksa mengajukan dakwaan tindak pidana pencucian uang atas Alex Usman. Tuntutan itu dikabulkan PN Jakpus. Pada 19 Agustus 2019, Alex Usman dinyatakan terbukti melakukan pencucian uang. Untuk hukuman penjara nihil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putusan itu dikuatkan oleh PT Jakarta pada 30 Oktober 2019. Duduk sebagai ketua majelis I Nyoman Sutama dengan anggota M Zubaidi Rahmat dan Achmad Yusak. Adapun aset Alex Usman yang dirampas untuk negara karena hasil pencucian uang adalah:

1. Kijang Innova G Diesel warna abu-abu metalik.
2. Kijang Innova G Diesel warna hitam metalik.
3. Tiga unit Hp.
4. Dua unit Macbook Air.
5. BMW X-1 Nomor Polisi B 951 RFP.
6. Rumah dan tanah di Kembangan Meruya Selatan, Jakbar. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads