Tolak Diperiksa KPK, Komisi Yudisial Nilai Bagir Keliru
Senin, 14 Nov 2005 23:08 WIB
Jakarta -
Komisi Yuidisial menilai penolakan Bagir Manan untuk diperiksa KPK dengan alasan harus membuat daftar pertanyaan dahulu adalah hal yang keliru."Sebetulnya salah, itu keliru penyidik tidak perlu mengajukan dulu pertanyaan, jadi ketahuan dong," kata Anggota Komisi Yudisial Irawady Joenoes kepada wartawan usai pemeriksaan Abdul Hamid di Kantor Komisi Yudisial Jalan Abdul Muis Jakarta Pusay, Senin (14/11/05).Tanpa diminta Komisis Yudisial akan membantu KPK memeriksa Bagir dan tidak akan memenuhi permintaan Bagir bila meminta dahulu daftar pertanyaan. "Apa pangkatnya dalam UU No 22 tahun 2004 KY berhak memeriksa dan memanggil hakim," ujarnya dengan nada tinggi.Menurutnya, bila memang ada penyidik KPK kirim dulu pertanyaan itu merupakan hal yang tidak lazim. "KPK baik hati sekali. Kalau begitu ketahuan dong KPK main-main," tegasnya.
(mar/)










































