Selama 3 Tahun, Polres Jaksel Cuma Ungkap 38 Kasus Curanmor
Senin, 14 Nov 2005 21:21 WIB
Jakarta - Dari begitu banyaknya kasus curanmor, Polres Jakarta Selatan baru hanya mengungkap 38 kasus. Padahal kasus itu merupakan kejahatan curanmor sejak tahun 2002 hingga 2005. Pengungkapan kejahatan ini dikembangkan dari jaringan dengan inisial UD sampai ke Kudus, Lampung, Serang Bogor, dan Jakarta. Polres Jaksel juga menangkap spesialis pembuat surat-surat kendaraan bermotor berinisial T."T disinyalir biasa mendukung sindikat curanmor," kata Kapolres Jaksel Kombes (Pol) Ghufron di Polres Jaksel, Jalan Wijaya, Senin (14/11/2005).Saat ini pihak kepolisian sudah berhasil menangkap 12 tersangka dengan inisial yaitu UD, S, FT, DH, DI, RY, AL,EQ, DN, RZ, EK,dan RD. Kesemuanya adalah penadah. Sedangkan tiga orang pelaku pemetik (yang mencuri) yaitu SY, FR, MW, sedang dikejar oleh Kanit Reskrim di tiga lokasi. Namun tidak disebutkan lokasinya.Jenis mobil yang berhasil terselamatkan antara lain 17 unit Toyota Kijang, 1 unit Suzuki Eskudo, 1 unit Honda Oddysei, 2 unit Isuzu Panther, 1 unit Hyundai Trajet, 2 unit Honda CRV, 2 unit Honda Stream, 2 unit Toyota Avanza, 2 unit Suzuki pick up. Dan 1 unit Toyota Innova, Nisan Extrail, Jaguar, Audy, Daihatsu Taft, Toyota Vios, Carry dan Suzuki Karimun.Salah seorang korban bernama Umi Setyasih (52) merasa senang dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Jaksel maupun jajarannya yang telah berhasil membawa mobilnya kembali. Umi adalah salah satu korban yang secara simbolis menerima penyerahan mobilnya kembali oleh Kapolres.
(mar/)










































