"Skema penyaluran anggaran bantuan keuangan tahun ini memang berubah. Tahun depan pemprov sudah menyiapkan anggaran, pemprov juga meminta masukan program dari setiap daerah-daerah," sebut Andi dalam keterangan tertulis, Senin (11/11/2019).
Hal itu diungkapkan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemberian bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel kepada pemerintah kabupaten/kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait mekanisme pemberian bantuan, Andi Sudirman menyebutkan, terdapat beberapa kategori program yang menjadi syarat pemberian bantuan keuangan. Syarat tersebut di antaranya berdasarkan kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten/kota yang sudah hancur atau rusak parah.
"Mengenai progresnya sudah bagus, karena kita juga memulai di pertengahan tahun. Di antara daerah-daerah ada satu yang belum sempat menyelesaikan program prioritas, karena mereka ragu dengan akses, karena besar jembatan yang mau dibuat dan ragu juga takut alat berat tidak dapat masuk," terangnya.
Ia menambahkan bahwa perbaikan infrastruktur ini membutuhkan biaya yang besar. Tapi, Pemerintah Daerah (Pemda) atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa sharing atau berbagi dengan anggaran bantuan keuangan dari pemerintah provinsi Sulsel.











































