Atlet Rugbi Pemukul Sekuriti di Bali Bebas Pergi

Round-Up

Atlet Rugbi Pemukul Sekuriti di Bali Bebas Pergi

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 11 Nov 2019 20:05 WIB
Foto: Fifita (tengah) bersama manajer dan korban Dani Irawan (baju kuning)/dok. Istimewa
Denpasar - Atlet rugbi profesional asal Selandia Baru David Tuiono Fifita (19) akhirnya menghirup udara bebas. Dia dibebaskan atas perkara pemukulan sekuriti kelab malam di Bali.

Fifita merupakan atlet yang tergabung dalam klub terkemuka Brisbane Broncos yang berlaga di rugbi Australia. Pemain muda juga sedang bersinar dalam karirnya.

Namun, karirnya di lapangan tercoreng dengan insiden pemukulan yang terjadi pada Sabtu Sabtu (9/11) pukul 01.50 Wita. Fifita melakukan pemukulan ke sekuriti kelab malam yang sedang duduk berjaga Dani Irawan (33) dari atas ojek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Fifita juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kepada polisi Fifita mengaku sempat minum alkohol di area sekitar TKP pemukulan.

"Pengakuan hanya nyentuh pipi saja dan kemarin masih ngomong ke sana ke sini. Mabuk," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa kepada wartawan, Senin (11/11/2019).



Meski sudah sempat ditetapkan tersangka, pada hari ini, Fifita sudah dibebaskan. Polisi memastikan, kasus ini sudah ditutup karena korban sudah meminta maaf dan mengampuni perbuatan pelaku.

"Intinya sudah bebas ya dan tidak diproses peradilan lagi karena sudah melalui restoratif justice. Korban juga sudah tidak mempermasalahkan," jelas Ika.



Pengacara juga memastikan kliennya sudah dibebaskan dari polisi. Fifita disebut bebas karena sudah berdamai dengan sekuriti yang dipukulnya, Dani Irawan.

"Kami dapat pernyataan dari polisi Kuta mereka menerima permohonan pembatalan yang kami ajukan sebelumnya, Kapolsek Kuta menerima dan menutup kasus penganiayaan ini," kata pengacara Fifita, Muhammad Rifan, kepada wartawan.



Rifan menyebut lewat surat tersebut polisi sudah membebaskan Fifita dari tuduhan penganiayaan sehingga Fifita dinyatakan bebas dari hukuman.

"Ini statemen dari kapolsek kuta, (permohonan) pembebasan David Fifita diterima dan dibebaskan dari segala tuduhan dan bebas dari catatan kejahatan di Polsek Kuta. Dengan ini kami menutup kasus ini dan dia diizinkan pulang ke rumahnya dan tidak ada catatan kejahatan di Polsek Kuta," jelas Rifan.

Halaman 2 dari 3
(rvk/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads