"Ya kita lihat dulu urgensinya, apa yang disampaikan Pak Mendagri itu. Karena apa pun kita itu sudah melakukan pemilihan langsung sudah beberapa kali, dan memang banyak hal yang perlu dievaluasi. Kemudian ada urgensi tertentu itu Komisi II dan mengkaji hal itu secara hati-hati, jangan sampai kita mundur ke belakang," ujar Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Puan mengatakan, jika evaluasi dilakukan, Kemendagri perlu mempelajari satu per satu kasus yang berkaitan dengan Pemilu. Dia mengingatkan pengkajian itu harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Mendagri Tito mempertanyakan sistem pilkada langsung. Dia menilai sistem pemilu itu menimbulkan dampak negatif, yakni biaya politik yang tinggi.
"Kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik pemilu-pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun? Banyak manfaatnya partisipan demokrasi meningkat. Tapi juga kita lihat mudaratnya ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau nggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia," ujar Tito di kompleks parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Simak juga video "Jokowi Mau Tambah Wakil Menteri, Puan: Nggak Efisien!" :
(zap/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini