Polisi Resmi Bebaskan Atlet Rugbi Pemukul Sekuriti di Bali

Polisi Resmi Bebaskan Atlet Rugbi Pemukul Sekuriti di Bali

Aditya Mardiastuti - detikNews
Senin, 11 Nov 2019 16:38 WIB
Foto: Fifita (tengah) bersama manajer dan korban Dani Irawan (baju kuning)/dok. Istimewa
Denpasar - Atlet rugbi profesional Australia, David Tuiono Fifita (19), kini resmi dibebaskan. Warga negara (WN) Selandia Baru itu bebas dari tuduhan kasus penganiayaan Dani Irawan (33) sekuriti di kelab malam Seminyak, Badung, Bali.

"Intinya sudah bebas ya dan tidak diproses peradilan lagi karena sudah melalui restoratif justice. Korban juga sudah tidak mempermasalahkan," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa kepada wartawan di Denpasar, Bali, Senin (11/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pengacara Fifita, Muhammad Rifan menuturkan menyebut surat permohonan pembatalan sudah diterima polisi. Kasus ini resmi ditutup dan Fifita dibebaskan dari tuduhan penganiayaan.

"Ini statemen dari kapolsek kuta, (permohonan) pembebasan David Fifita diterima dan dibebaskan dari segala tuduhan dan bebas dari catatan kejahatan di Polsek Kuta. Dengan ini kami menutup kasus ini dan dia diizinkan pulang ke rumahnya dan tidak ada catatan kejahatan di Polsek Kuta," ujar Rifan.



Rifan memastikan pembebasan Fifita sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pencabutan laporan ini disebut murni karena permintaan maaf Fifita diterima korban.

"Tidak ada uang, seperti pernyataan kami sebelumnya, tidak ada kompensasi. Kami hanya meminta maaf dan pihak korban menerima permintaan maaf dari David dan klubnya. Dia lalu setuju untuk mencabut laporan polisi," terangnya.

Fifita sendiri diketahui sudah keluar dari Mapolsek Kuta sekitar pukul 13.00 Wita siang tadi. Kasus pemukulan ini terjadi pada Sabtu (9/11) pukul 01.50 Wita di pos III La Favela, Seminyak.

Dani yang sedang duduk sambil main ponselnya tiba-tiba dipukul oleh Fifita yang membonceng ojek. Rifan menyebut kliennya tidak ada niat untuk menampar Dani, hal itu dilakukan karena Fifita dalam kondisi mabuk.

"Tidak, dia cuma seperti anak-anak pada umumnya minum terlalu banyak alkohol, dan mungkin tangannya sulit dikontrol. Jadi bukan karena berniat menampar atau memukul seseorang, sehingga sekuriti itu menerima permintaan maafnya," terang Rifan.


Halaman 2 dari 2
(ams/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads