Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan pembunuhan itu terjadi pada Jumat (8/11) malam. Saat itu, pelaku sedang minum-minum bersama teman-temannya.
Argo menyebutkan pelaku merencanakan pembunuhan itu lantaran merasa sakit hati karena sering diejek korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesaat setelah melihat kesempatan itu, tersangka ke rumahnya dan mengambil pisau. Pisau itu dia sembunyikan di balik jaketnya.
"Dia datang ke rumah korban dan masuk dari jendela yang terbuka. Setelah tersangka masuk ke rumah korban tersangka lihat korban tidur di tempat tidur dan langsung ditusuk menggunakan pisau yang dia bawa," jelasnya.
Korban ditusuk berkali-kali oleh pelaku. Korban sempat berontak dan menangis saat mendapat penganiayaan dari korban.
"Pelaku beberapa kali dia menusukkan (pisau) di leher, di dada, di perut sekitar ada 6 tusukanlah. Korban sempat menangis-nangis, tapi karena perempuan nggak berdaya dan terluka ya sudah," jelasnya.
Korban pun tergelepar dengan bersimbah darah. Setelah itu, pelaku melarikan diri.
Tersangka ditangkap pada Sabtu (9/11). Dia ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur di apartemen tersebut.
"Pelaku kita kenakan Pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," tandas Argo.
Halaman 3 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini