"Kami dapat pernyataan dari polisi Kuta mereka menerima permohonan pembatalan yang kami ajukan sebelumnya, Kapolsek Kuta menerima dan menutup kasus penganiayaan ini," kata pengacara Fifita, Muhammad Rifan, kepada wartawan, Senin (11/11/2019).
Rifan menyebut lewat surat tersebut polisi sudah membebaskan Fifita dari tuduhan penganiayaan sehingga Fifita dinyatakan bebas dari hukuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini statemen dari kapolsek kuta, (permohonan) pembebasan David Fifita diterima dan dibebaskan dari segala tuduhan dan bebas dari catatan kejahatan di Polsek Kuta. Dengan ini kami menutup kasus ini dan dia diizinkan pulang ke rumahnya dan tidak ada catatan kejahatan di Polsek Kuta," jelasnya.
Rifan memastikan pembebasan Fifita sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pencabutan laporan ini disebut murni karena permintaan maaf Fifita diterima korban.
"Tidak ada uang, seperti pernyataan kami sebelumnya, tidak ada kompensasi. Kami hanya meminta maaf dan pihak korban menerima permintaan maaf dari David dan klubnya. Dia lalu setuju untuk mencabut laporan polisi," terangnya.
Dia pun mendoakan kliennya bisa kembali ke negaranya untuk mendukung klub rugbi Brisbane Bronchos. Rifan juga memastikan tidak ada niat Fifita untuk menampar Dani, hal itu dilakukan karena Fifita minum terlalu banyak alkohol.
"Dia (Fifita) bakal kembali ke klubnya, melaporkan apa yang terjadi di sini dan melanjutkan karirnya dan kami mendoakan kesuksesan karirnya," harap Rifan.
Hingga saat ini, polisi belum memberikan pernyataan resmi terkait pembebasan Fifita. Namun Fifita diketahui sudah keluar dari tahanan sekitar pukul 13.00 Wita siang tadi.
Kasus pemukulan ini terjadi pada Sabtu (9/11) pukul 01.50 Wita di pos III La Favela, Seminyak. Dani yang sedang duduk sambil main ponselnya tiba-tiba dipukul oleh Fifita yang membonceng ojek.
"Pelapor sedang melaksanakan tugas malam di pos III La Favela seorang diri. Di saat pelapor sedang duduk sambil main HP, tiba-tiba ada yang memukul wajahnya, kemudian dia menoleh dan ternyata yang memukulnya adalah seorang bule yang sedang naik ojek," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika Prabawa kepada wartawan, Sabtu (9/11).
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini