Mahfud soal 'Surat Cekal' HRS: Itu Surat Resmi atau Cuma Berita Koran?

Mahfud soal 'Surat Cekal' HRS: Itu Surat Resmi atau Cuma Berita Koran?

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 11 Nov 2019 10:29 WIB
Mahfud Md (Rolando/detikcom)
Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mempertanyakan surat pencekalan yang diungkapkan oleh Habib Rizieq Syihab (HRS) atas larangan meninggalkan Arab Saudi. Mahfud menanyakan apakah surat itu resmi atau hanya berita dari koran.

"Saya ingin tahu itu surat (pencekalan) benar kayak apa, apa surat resmi atau berita koran atau apa?" ucap Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud mengatakan ingin mengetahui isi surat tersebut. Dia mengaku tidak bisa melihat detail surat pencekalan itu karena hanya melihat dari YouTube.

"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke sayalah. Kan hanya di TV (YouTube Front TV) gitu," kata Mafud.

"Kan kita cuma diginikan (dilihatkan) di medsos. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," lanjutnya.



Tunjukkan Surat 'Pencekalan', Habib Rizieq: Bukan Saya yang Takut Pulang:




Lebih lanjut, Mahfud menegaskan sampai saat ini pemerintah tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap Habib Rizieq. Selama menjabat Menko Polhukam, Mahfud mengaku tidak pernah melihat surat itu.

"Sampai saat ini ndak ada (surat pencekalan). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, ndak ada," lanjutnya.

Habib Rizieq saat ini berada di Arab Saudi, kemudian dia mengungkap alasannya tidak pulang ke Indonesia. Dia menunjukkan dokumen yang disebutnya surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia yang ditujukan kepada pemerintah Arab Saudi.

"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11).



Imam besar FPI itu mengatakan surat yang dipegangnya merupakan bukti nyata dirinya dicekal oleh Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Menurut Habib Rizieq, pemerintah Saudi siap mencabut pencekalan itu jika ada jaminan dari pemerintah Indonesia.

"Jadi kedua surat ini merupakan bukti bukti nyata, riil otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sekali lagi, pemerintah Saudi setiap saat siap untuk mencabut pencekalan saya kalau ada jaminan resmi pemerintah Indonesia, kalau saya ini tidak diganggu, kalau saya ini tidak diusik daripada keamanan dan keselamatan saya beserta keluarga," tegasnya.
Halaman 3 dari 2
(lir/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads