Mahfud Md Minta Komjak Tingkatkan Pengawasan di Kejaksaan

Mahfud Md Minta Komjak Tingkatkan Pengawasan di Kejaksaan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 11 Nov 2019 09:56 WIB
Komisi Kejaksaan mengunjungi kantor Menko Polhukam Mahfud Md. (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Komisi Kejaksaan (Komjak) menyambangi Menko Polhukam Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut membahas tugas dan fungsi Komjak ke depan.

"Ini kesempatan pertama bertemu dengan Menko Polhukam membicarakan mengenai bagaimana melaksanakan tugas-tugas kejaksaan ini dan satu hal yang positif Pak Menko mendukung dan memberikan dukungan penuh pada Komjak agar melakukan tugas sebagaimana diamanatkan dengan serius dan dengan baik," kata ketua Komjak Barita LH Simanjuntak usai menemui Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).


Barita mengatakan Mahfud menyambut baik kunjungan tersebut. Menurut Barita, Mahfud akan memfasilitasi Komjak untuk menjalankan tugas pengawasan terhadap kejaksaan sehingga dapat menciptakan penegakan hukum yang tertib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau juga akan mem-backup kelembagaan komisi ini agar dapat berfungsi dengan baik. Beliau juga akan memfasilitasi koordinasi yang sifatnya strategis dengan Kejaksaan Agung. Sehingga lembaga kejaksaan yang diawasi Komisi Kejaksaan itu dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mencapai apa yang diinginkan oleh presiden atau tertibnya penegakan hukum dan memberantas praktik yang oleh masyarakat sering dikeluhkan," ucapnya.


Barita menyebut Mahfud juga berpesan agar Komjak dapat mewujudkan terciptanya penegakan hukum yang semakin baik melalui pengawasan yang dilakukan. Dia menyebut Komjak siap mengemban amanah itu dan sangat mengapresiasi pesan Menko Polhukam tersebut.

"Beliau berpesan keras agar Komisi Kejaksaan mampu menjadi, mewujudkan harapan masyarakat itu, khususnya penegakan hukum yang semakin baik. Itu yang disampaikan Pak Menko dan kami sangat apresiasi," tuturnya.

Barita didampingi delapan Komisioner Komjak lainnya. Pertemuan berlangsung selama sekitar satu jam.


Simak Video "Mahfud Cerita Beda Perizinan di Indonesia dengan Singapura"

[Gambas:Video 20detik]

(lir/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads