Jefri Nichol Hadapi Sidang Putusan Kasus Ganja Hari Ini

Jefri Nichol Hadapi Sidang Putusan Kasus Ganja Hari Ini

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 11 Nov 2019 06:37 WIB
Jefri Nichol (Foto: Palevi S/detikFoto)
Jakarta - Aktor Jefri Nichol akan menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba hari ini. Sidang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Senin 11 November, agenda pembacaan putusan," seperti dikutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (11/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Jefri Nichol sebelumnya dituntut hukuman 10 bulan penjara dengan ketentuan tidak harus menjalani pidananya, melainkan direhabilitasi.

Jefri diancam pidana Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dua, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Jefri Nichol selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa ditangkap dan penahanan sementara yang telah dijalani terdakwa dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta di Cibubur, Jakarta Timur, yang diperhitungkan sebagai sisa masa menjalani pidana serta dikurangi masa rehabilitasi sementara yang telah dijalani terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jefri Hardi, Senin (21/10).

Jefri Nichol didakwa memiliki ganja seberat 6,01 gram (bruto). Namun, setelah diperiksa, hasil Laboratorium Kriminalistik dan Badan Reserse Kriminal Polri Pusat Laboratorium Forensik No LAB:3170/NNF/2019 pada 2 Agustus 2019 menyimpulkan satu buah amplop warna putih berisikan daun-daun kering dengan berat neto 1,2425 gram.



Dalam dakwaan, terungkap bahwa Jefri memakai ganja sebelum tidur karena mengeluh sulit tidur kepada temannya. Jaksa memaparkan terdakwa Jefri Nichol bertemu dengan temannya di restoran cepat saji di Kemang pada 5 Juli 2019.

Kepada temannya, Jefri mengaku mengalami kesulitan tidur dalam beberapa hari terakhir. Mendengar cerita tersebut, terdakwa ditawari salah satu temannya, Triawan (DPO), untuk menggunakan narkotika jenis ganja secara gratis agar terdakwa bisa tidur.


Simak Video "Usai Sidang, Tangis Jefri Nichol Pecah"

[Gambas:Video 20detik]

(yld/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads