Rapim MA Bahas Upaya Eliminasi Perdagangan Perkara
Senin, 14 Nov 2005 16:57 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) terlihat berusaha serius untuk memulihkan citranya pascaterungkapnya kasus suap konglomerat Probosutedjo. Ketua MA Bagir Manan menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas masalah administrasi dan teknis untuk mengeliminasi kemungkinan adanya perdagangan perkara.Rapim digelar Bagir di ruang kerjanya di lantai dua Gedung MA, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta, sejak pukul 11.30 WIB, Senin (14/11/2005). Karena memimpin rapat, Bagir tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa.Menurut Ketua Muda Perdata MA Harifin A Tumpa, dalam rapat tersebut dibicarakan masalah perbaikan dalam tubuh MA. Perbaikan itu mencakup kebijakan untuk melancarkan sistem informasi di MA yang hingga saat ini belum berjalan semestinya. "Karena sistem ini akan membuka akses secepatnya ke masyarakat mengenai putusan MA," katanya.Apakah dibahas masalah pemanggilan Bagir oleh KPK? Harifin mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu apakah mungkin dia sudah mengirimkan kurir ke sana (KPK)."Yang pasti, masih menurut Harifin, rapim ini sangat penting karena momentumnya tepat, yaitu di tengah sorotan publik atas terjadinya suap di MA dalam proses kasasi kasus Probosutedjo. "Karena program ini harus segera dilakukan, dan kita gunakan momentum ini untuk perbaikan citra MA," tegasnya.Rapim selesai pukul 13.30 WIB. Tapi sekitar setengah jam kemudian, Bagir kembali memimpin rapat dengan peserta yang sama. Baru dalam rapim inilah dibahas soal pemanggilan Bagir oleh KPK.Buktinya, usai rapim, Wakil Ketua Muda MA Marianna Sutadi menggelar jumpa pers yang menerangkan ketidakhadirkan Bagir atas panggilan KPK.
(gtp/)










































