Mustafa, salah satu pedagang celana bekas, mengungkapkan hal tersebut. Ia mengaku telah diizinkan berdagang di pinggir jalan asalkan tertib dan rapi.
"Ada mah ada (peringatan). Kalau itu kan pasti ada. Di mana-mana ada. Yang penting kan tertib, rapi, boleh kita dagang. Kita kan bagi-bagi orang yang nggak mampu saja nih di bawah ini. Ya kan kalau mampu, sudah bersih jalanan ini," kata Mustafa di Jalan Pasar Jaya Senen, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mustafa juga belum menerima pemberitahuan untuk berjualan di Pasar Jaya Senen. Hal terpenting yang diyakini Mustafa adalah berjualan dengan tertib di jalan.
"Belum ada. Paling kita sama Satpol PP yang penting tertib dagang di trotoar sudah itu aja," tambahnya.
Mustafa mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa berjualan di tepi jalan karena tidak ada lahan dan merasa tidak mampu membayar sewa.
"Karena gedungnya belum tersedia. Karena kan di sini pada nggak mampu. Orang-orang, konsumen-konsumen kan pada tahu di jalanan udah tau gitu. Namanya orang tidak mampu ya terpaksa kita di jalan," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini