12 Tahun Beraksi, Ayah-Anak Pemalsu Buku Kir Diciduk Polisi

12 Tahun Beraksi, Ayah-Anak Pemalsu Buku Kir Diciduk Polisi

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Minggu, 10 Nov 2019 12:10 WIB
Pemalsu STNK dan buku kir diciduk. (Sachril/detikcom)
Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan kasus pemalsuan buku kir. Dua tersangka ini diamankan polisi di daerah Sunter, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Pemalsuan buku kir ini sudah dilakukan pelaku dari 2007 lalu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (10/11/2019).

Budhi mengatakan kedua tersangka ini adalah ayah dan anak. Mereka ditangkap di sebuah kontrakan pada Jumat, 8 November 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dia menjelaskan kedua pelaku memiliki peran masing-masing. BS, diungkapkan Budhi, mengambil peran sebagai marketing atau biro jasa. Sedangkan peran RA sebagai pemalsu buku kir.

"BS mengajari RA memalsukan buku kir setelah anaknya lulus dari SMK," lanjut dia.



Dari hasil pengembangan, kata Budhi, ada satu orang yang berstatus daftar pencarian orang (DPO), yakni ND. ND diduga sebagai pemasok material atau buku kir palsu.

"Sampai saat ini masih orang luar semua (sipil). Tapi akan ditelusuri lagi, kami ada satu DPO, yaitu ND, yang merupakan pemasok. Bisa saja dimungkinkan kalau ND tertangkap, dia mendapat (material buku kir palsu) dari orang dalam. Akan kita proses sumber material ini. Tapi sampai sekarang ND belum tertangkap," tuturnya.



Dari hasil penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 3 unit handphone, 1 komputer rakitan, 2 printer, 1 mesin pres, 1 laptop, berbagai macam stempel, 6 lempeng pelat peneng, 1 palu berbahan kayu, 1 set ketokan pelat angka, dan abjad 6 mm 1/4", 405 buku kir, 811 lembar stiker masa berlaku uji berkala, 15 kartu pengawasan izin penyelenggaraan angkutan barang, dan 4 pack stiker transparan kuning.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Halaman 3 dari 2
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads