Diduga Jadi Tempat Asusila, Spa-Karaoke Vins Disegel Satpol PP DKI

Diduga Jadi Tempat Asusila, Spa-Karaoke Vins Disegel Satpol PP DKI

Isal Mawardi - detikNews
Sabtu, 09 Nov 2019 00:33 WIB
Satpol PP DKI melakukan penyegelan terhadap tempat Karaoke dan Spa, Vins di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan/ Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Satpol PP DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap tempat spa dan karaoke, Vins di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penyegelan dilakukan Satpol PP karena tempat hiburan itu melanggar Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018 mengenai kepariwisataan.

"Tempat hiburan tersebut melanggar Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018 mengenai Kepariwisataan, sehingga malam ini dilakukan penyegelan oleh Satpol-PP Prop DKI Jakarta bersama Dinas Pariwisata Prop DKI Jakarta dan aparat TNI-POLRI," ujar Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang, lewat pesan singkat, Jumat (8/11/2019).

Dihubungi terpisah, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, mengatakan Satpol PP telah mendapatkan rekomendasi dari DInas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk menyegel Vins. Penutupan tempat karaoke itu berkaitan dengan adanya tindakan asusila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait hal yang berkaitan dengan asusila," ujar Arifin.





Arifin enggan menjelaskan lebih detil soal tindakan asusila itu. Puluhan personel Satpol PP dikerahkan dalam aksi penyegelan itu.

"Nggak banyak, 20 orang (personel). (Perlawanan) Tidak ada tadi, anggota kita masih ada disana," ujar Arifin

Selanjutnya, Satpol PP akan melakukan pengawasan terhadap tempat tersebut. Saat ini penyegelan masih berlangsung.
Halaman 2 dari 2
(isa/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads