"Sudah ada beberapa orang di titik (parkir) nah itu ada beberapa, UPTD terus dibawahnya pak Aan Suhanda," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).
Polisi akan memanggil sejumlah orang. Namun Arman enggan membeberkan siapa-siapa aja yang akan diperiksa polisi terkait kasus ormas kelola parkir ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih mengusut kasus pemungutan retribusi parkir ini. "Masih dalam penyelidikan," ujar Arman.
Pengelolaan parkir di minimarket Kota Bekasi menjadi kisruh setela diketahui bahwa ormas dibekali surat tugas oleh Bapenda Bekasi. Kisruh bermula ketika sejumlah ormas 'memaksa' pihak minimarket yang terletak di Jalan Narogong, Bekasi Timur, untuk bekerja sama dengan ormas masalah pengelolahan parkir.
Ormas berdalih telah dibekali surat tugas oleh Bapenda Kota Bekasi. Namun nyatanya surat tugas tersebut sudah kadaluarsa.
Dalam aksi demo itu turut hadir Aan Suhanda selaku Kepala Bapenda Kota Bekasi untuk memediasi pihak ormas dan minimarket. Video Aan ketika menengahi kisruh ormas dan pihak minimarket viral di media sosial.
Simak juga video "Heboh Minimarket di Bekasi Diminta Kerja Sama Parkir dengan Ormas" :
(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini