Penobatan enam pahlawan nasional baru tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 120 TK Tahun 2019 tanggal 8 November 2019 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Naik Haji di Usia 9 Tahun
KH Masjkur lahir dari pasangan Maksum dan Maemunah pada 30 Desember 1902. Ketika menginjak usia 9 tahun, orang tuanya mengajak ia untuk berhaji ke Mekkah.
2. Kiai
Sepulang dari naik haji, KH Masjkur semakin memperdalam ilmu agama. Ia pun menjadi seorang kiai dengan mendirikan pesantren bernama Mishbahul Wathan di kampungnya.
3. Menteri Agama Lima Kabinet
Dengan kepandaiannya, KH Masjkur dipercaya menjadi seorang menteri. Bahkan tak main-main, ia menjabat sebagai menteri agama dalam lima kabinet berbeda.
4. Mengabdi di NU
Usai menjadi seorang menteri, ia mengabdi di Nahdlatul Ulama (NU). Bahkan, KH Masjkur juga menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
5. Jadi Pahlawan Nasional
KH Masjkur dinobatkan menjadi pahlawan nasional baru bersama enam orang lainnya, yakni Ruhana Kuddus, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi, M Sardjito, KH Abdul Kahar Mudzakkir, dan AA Marimis.
Simak juga video "Kakek Anies Baswedan Dapat Gelar Pahlawan Nasional" :
(pay/nwy)