Tim Ad Hoc Anggaran Anies Periksa Pengunggah 'Lem Aibon Rp 82 M'

Tim Ad Hoc Anggaran Anies Periksa Pengunggah 'Lem Aibon Rp 82 M'

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 08 Nov 2019 17:51 WIB
Balai Kota Jakarta (Kurnia Yustiana/detikcom)
Jakarta - Tim Ad Hoc yang bertugas menyisir anggaran DKI Jakarta sedang memeriksa pengunggah usulan anggaran lem Aibon Rp 82,8 miliar. Namun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir belum menjelaskan hasil pemeriksaan pegawai tersebut.

"Sudah, baru yang kita identifikasi satu yang dari Sudin (Pendidikan Wilayah 1) Jakarta Barat," ucap Chaidir kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (9/11/2019).



Chaidir tidak membuka hasil pemanggilan itu tersebut. "(Hasil) Sedang diproses. (Pemanggilan yang lain) Nanti berkembang," ucap Chaidir.

Diketahui, pengunggah rencana anggaran lem Aibon itu adalah Kasubbag TU Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat, Sudarman. Sudarman mengatakan bahwa lem Aibon itu hanya untuk sementara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kalau menurut saya kan (memberi nama mata anggaran) yang simpel gitu, karena untuk ke depannya pasti diubah, karena memang kebutuhan. Misalnya saya cantumkan nilai pulpen pun, pulpen kok Rp 82 miliar, untuk apa. Saya cantumkan kertas pun kertas kok Rp 82 miliar, nah itu untuk apa. Itu kan sebetulnya sama saja," ucap Sudarman dalam jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (29/10).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memeriksa pegawai yang mengisi anggaran KUA-PPAS 2020. Pegawai yang diperiksa merupakan pegawai yang dianggap melaksanakan tugas dengan asal-asalan.

"Mereka-mereka yang mengerjakannya dengan cara yang seenaknya, akan kami periksa semuanya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).



Anies menyebut pemeriksaan akan dilakukan bersama tim ad hoc, untuk pemeriksaan pegawai. Menurutnya, pegawai yang ditemukan melakukan kesalahan dapat dikenakan sanksi.

"Jadi semua yang kerja kemarin dengan cara yang sejadinya asal jadi, asal masuk data kita akan periksa menggunakan ada tim ad hoc untuk pemeriksaan pegawai," kata Anies.

"Mereka semua akan diperiksa. Lalu kalau ditemukan salah, dapat sanksi sesuai dengan yang melanggar," sambungnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads