"Jujur saja kalau banyak mengawasi saya lebih suka. Dan kalau ada yang kena, ini pendapat pribadi saya biarlah sebagai seleksi alam yang memunculkan terbaik nanti," kata ST Burhanuddin di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Namun, dia memastikan akan tetap memberikan pembinaan terhadap jaksa-jaksa yang lain. Hal itu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meluruskan soal anggapan bila ada kasus yang menjerat jaksa penanganannya akan diambil alih oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Laode mengatakan tidak ada istilah ambil alih dalam penanganan kasus-kasus di KPK.
"Bahwa memang ada beberapa kasus, yang bukan diambil alih, sebenarnya kita koordinasi kita menyerahkan ke kejaksaan," kata Syarif.
Syarif mengatakan koordinasi itu dilakukan karena KPK percaya terhadap Kejagung dalam menangani perkara. Selain itu, agar kepercayaan publik terhadap Kejagung semakin meningkat.
"Ini yang sering kurang dipahami bahwa dengan kita menyerahkan itu juga kita ingin membuat bahwa tingkat kepercayaan kepada kejaksaan meningkat, kecuali didiamkan itu akan bisa lihat," tuturnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini