"Kejadiannya di Jl Imam Bonjol pada waktu kejadian anggota lantas sedang melaksanakan pengaturan di Jl Imam Bonjol, Teuku Umar. Kemudian mobil itu lewat dengan kecepatan agak tinggi dan tidak menggunakan plat kendaraan," kata Wakil Kasat Lantas Polresta Denpasar Iptu Kanisius Franata saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mobil itu agak ngegas-ngegas ketika melewati petugas kemudian dikejar sama petugas kami dan petugas kami langsung melakukan penindakan dengan memberikan surat tilang. Ternyata yang bersangkutan tidak membawa STNK akhirnya kita tilang dan yang bersangkutan bisa menunjukkan setelah kita melakukan penilangan," terangnya.
Kanisius menambahkan saat diperiksa David memiliki SIM. Namun, dia tidak bisa menunjukkan STNK-nya.
"Sopirnya lengkap punya SIM, cuma nggak bawa STNK setelah kita tahan kendaraannya kita tunggu sampai saudaranya bawain STNK-nya," jelasnya.
Kanisius menambahkan setelah menunjukkan STNK-nya, David akhirnya dilepaskan. David juga tidak menyebutkan alasannya mengegas mobilnya saat meleeati petugas.
"Nggak ada ditanya petugas dia langsung menyerahkan saja dan tidak ngomong apa-apa kenapa agak ngegas ketika melewati petugas," jelasnya.
![]() |
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini