ST Burhanuddin soal Program Jaksa Kawal Pembangunan: Banyak Kebocoran

ST Burhanuddin soal Program Jaksa Kawal Pembangunan: Banyak Kebocoran

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 08 Nov 2019 11:51 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Sanitiar (ST) Burhanuddin langsung 'merenovasi' program-program di Kejaksaan Agung (Kejagung), salah satunya adalah Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) atau yang biasa disebut jaksa pengawal pembangunan. Burhanuddin yang menjadi Jaksa Agung pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode keduanya itu menyebut banyak kebocoran dalam program itu.

"Memang banyak ada kebocoran. Kami akan coba buat analisis," ucap Burhanuddin saat sowan ke KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).
Ucapannya itu juga diakui Burhanuddin disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada Kamis (7/11) kemarin. Sesegera mungkin Burhanuddin mengaku akan merapatkan persoalan TP4 itu untuk dibubarkan atau diubah sistemnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bicarakan dengan pakar, apa ini dibubarkan atau mungkin kita ganti bentuknya. Tentu dengan substansi yang tidak jauh. Pola pengawasan akan lebih kami tingkatkan," kata Burhanuddin.

TP4 memiliki cabang di daerah pada tingkat kejaksaan tinggi dengan nama TP4D. Tim itu sempat menjadi sorotan ketika KPK menangkap salah seorang anggota tim itu dalam operasi tangkap tangan (OTT).
ST Burhanuddin soal Program Jaksa Kawal Pembangunan: Banyak KebocoranJaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jaksa yang seharusnya mengawasi proyek agar jauh dari korupsi malah menerima suap dari pengusaha dengan membantunya mendapatkan proyek. Dalam OTT di Yogyakarta itu ada 2 jaksa yang dijerat KPK sebagai tersangka yaitu Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono. Sementara satu tersangka lainnya adalah Gabriella Yuan Ana selaku pihak swasta.

KPK menduga Eka Safitra dan Satriawan membantu Gariella selaku Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP Kota Yogyakarta. Atas bantuan tersebut, jaksa Eka dan Satriawan diduga mendapat fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads