KY Periksa 2 Pegawai MA
Senin, 14 Nov 2005 12:07 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memeriksa dua pegawai Mahkamah Agung (MA) untuk menelusuri kasus suap yang diduga dilakukan konglomerat Probosutedjo. Dua pegawai yang diperiksa KY kali ini adalah Rahmi Mulyati dan Abdul Hamid."Rahmi sebelumnya sempat mengatakan tidak bisa memenuhi panggilan KY hari ini dengan alasan cuti. Tapi ternyata dia datang. Ini artinya dia memiliki itikad baik," kata Koordinator Pengawasan Kehormatan, Keluhuran Martabat, dan Perilaku Hakim KY Irawady Joenoes kepada detikcom, di kantornya Jl Abdul Muis No 8 Jakarta Pusat, Senin (14/11/2005).Pemeriksaan Rahmi dimulai pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini akan menitikberatkan pada peran dan keterlibatan Rahmi dalam prosedur dan jalannya proses suatu berkas.Selain itu, KY pada pukul 13.00 WIB siang ini akan memanggil Kepala Seksi Pengamatan Perkara Direktorat Pidana MA Abdul Hamid."Kalau ada nama atau informasi baru yang muncul, kita harus kroscek lagi. Tapi kalau tidak ada yang dikembangkan, kita akan langsung memeriksa hakim MA," ujarnya.Menurut Irawady, pemeriksaan dua pegawai MA tersebut merupakan pemeriksaan saksi terakhir. Setelah itu KY akan memeriksa majelis hakim kasus Probo di tingkat kasasi minggu depannya. Namun Irawady belum bisa memastikan persis waktu pemeriksaannya.
(san/)











































