Napi Lapas Siantar Ngaku Penyidik KPK Tipu Anggota DPRD Kukar

Napi Lapas Siantar Ngaku Penyidik KPK Tipu Anggota DPRD Kukar

Budi Warsito - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 21:56 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Medan - Napi Lapas Klas IIA Pematang Siantar, Sumut, diduga terlibat penipuan lewat telepon. Napi ini mengaku sebagai penyidik KPK dan perwira polisi

Dari informasi yang dihimpun, komplotan penipu dari Lapas Aceh, Jambi dan Pematang Siantar itu meraup duit Rp 120 juta. Korbannya adalah anggota

Informasi yang dihimpun, komplotan penipu dari Lapas Aceh; Jambi dan Pematang Siantar itu berhasil meraup uang Rp 120 juta. Korbannya adalah anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara , Provinsi Kalimantan Timur.

"Jadi petugas Polres Kutai datang ke sini memeriksa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diduga melakukan penipuan. Pemeriksaan ya bukan penangkapan," ujar Humas Lapas Klas II-A Pematang Siantar Hiras Silalahi saat dihubungi, Kamis (7/11/2019).

WBP yang diperiksa atas nama Supriatin alias Priatin (26). Dia diperiksa pada Selasa (5/11).

"Katanya kawannya sudah ditangkap. Sindikatnya beraksi Agustus lalu," sambung Silalahi.



Pihak lapas akan melakukan pemeriksaan ketat terkait kasus penipuan via telepon dari Lapas ini.

Priatin merupakan WBP kasus narkoba yang dihukum 9 tahun penjara. Dia sudah menjalani hukuman selama 3 tahun di Lapas Klas II-A Pematang Siantar.

(fdn/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads