Periksa 8 Saksi di Yogyakarta, KPK Cek Dugaan Suap Jaksa dari Wali Kota

Periksa 8 Saksi di Yogyakarta, KPK Cek Dugaan Suap Jaksa dari Wali Kota

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 19:32 WIB
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - KPK melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi terkait kasus suap lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan Kota Yogyakarta yang menjerat dua orang jaksa. Lewat para saksi itu, KPK menelusuri dugaan penerimaan lain tersangka jaksa Eka Safitra.

"KPK mendalami informasi terkait dengan dugaan penerimaan lain tersangka EFS dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Wali Kota," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (7/11/2019).


Febri tak menjelaskan secara rinci identitas kedelapan saksi itu. Menurut Febri pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan DIY, Sewon, Bantul, Yogyakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sebelumnya menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus suap dugaan suap terkait proyek rehabilitasi saluran air ini. Dua tersangka di antaranya adalah jaksa, yaitu Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono. Sementara satu tersangka lainnya adalah Gabriella Yuan Ana selaku pihak swasta.

KPK menduga Eka Safitra dan Satriawan membantu Gariella selaku Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP. Atas bantuan tersebut, jaksa Eka dan Satriawan diduga mendapat fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads