"KPK mendalami informasi terkait dengan dugaan penerimaan lain tersangka EFS dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Wali Kota," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (7/11/2019).
Febri tak menjelaskan secara rinci identitas kedelapan saksi itu. Menurut Febri pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan DIY, Sewon, Bantul, Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menduga Eka Safitra dan Satriawan membantu Gariella selaku Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP. Atas bantuan tersebut, jaksa Eka dan Satriawan diduga mendapat fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus. (ibh/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini